Yogyakarta, Bimas Islam --- Draft usulan Juknis Penghulu yang sedang disusun oleh Tim Perumus Kanwil Kemenag DIY betul-betul implementatif menjawab kebutuhan lainnya sehingga tidak ada problem ke depan. Demikian disampaikan Kabid Urusan Agama Islam Nadhif dalam Finalisasi Serap Aspirasi Juknis Jabatan Fungsional Penghulu di Ingkung Grobog, Timoho, Yogyakarta, Kamis (8/4/2021). Hadir dalam kesempatan ini tim perumus dari anggota Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten/Kota se-DIY.
Kabid juga mengingatkan hasil Rakornas Bimas Islam, 6 hal yang menjadi perhatian Revitalisasi KUA, pertama, semua sarana dan fasilitas modern dan memadai. Kedua, SDM mencukupi dan mumpuni, Ketiga, layanan berbasis teknologi informasi. “Keempat, menjadi pusat layanan keagamaan. Kelima, semua gedung KUA baru dan representatif. Dan keenam, berdiri di lahan sendiri,” urai Nadhif.
Ditambahkan Kasi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Kemenag DIY Nur Ahmad Ghojali, kegiatan finalisasi draft juknis merupakan rangkaian kegiatan yang sudah dilakukan pada 25 Maret 2021 di hotel Atrium, dilanjutkan pembahasan di masing-masing APRI Kabupaten/Kota kemudian pembahasan diplenokan melalui lokakarya di Gunungkiduldi BMT Bina Insani.
“Akhirnya proses finalisasi oleh tim perumus di Ingkung Grobog selanjutnya dikirim draft tersebut ke Ditjen Bimas Islam,” ungkapnya. (gho/bap)
(diy.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



