Bekasi, Bimas Islam --- Untuk mewujudkan pelayanan publik yang maksimal, Sekretariat Ditjen Bimas Islam menggelar rapat evaluasi bersama sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder). Acara ini berlangsung pada 5-7 April 2021 dengan menggandeng beberapa Lembaga dan Kementerian terkait seperti KemenpanRB, Kemendagri, dan Ombudsman RI.
Dalam paparannya, Analis Kebijakan KemenpanRB Rosikin mengemukakan untuk mewujudkan tata laksana pemerintahan yang baik (good governance), maka partisipasi publik harus dilibatkan. Salah satunya membentuk kanal aduan publik bernama Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
"Terkait dengan pelayanan publik ini yang paling dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Mereka menginginkan agar pelayanan publik itu bisa lebih cepat, lebih mudah, dan lebih baik," papar Rosikin, Selasa (6/4).
Sementara itu, Asisten Muda Ombudsman RI Diah Suryaningrum mengemukakan masih minimnya aduan masyarakat tentang layanan publik karena belum mempunyai kesadaran untuk menggunakan haknya tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar melaporkan segala bentuk penyimpangan dalam tata kelola pemerintah.
"Kita tidak bisa memaksa masyarakat untuk memberikan aduan, namun mereka perlu diedukasi secara gencar terkait aplikasi LAPOR ini," ungkapnya.
Mewujudkan pelayan publik yang prima dan maksimal ini juga menjadi salah satu amanat dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2021 pada Senin (5/4).
Dalam kesempatan tersebut, Gus Menteri menginginkan agar seluruh jajaran Kemenag bisa memberikan respon cepat atas segala sesuatu yang terjadi di dalam masyarakat.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



