Jakarta, Bimas Islam --- Ditjen Bimas Islam Kemenag akan menggabungkan sejumlah aplikasi berbasis online untuk mempermudah Pengelola PNBP khususnya operator PNBP di KUA dalam menyampaikan laporan. Hal tersebut menindaklanjuti program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang baik, salah satunya integrasi data atau Satu Data.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengemukakan sejumlah aplikasi yang akan digabungkan adalah aplikasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Nikah dan Rujuk (PNBP NR), Sistem Informasi Nikah (SIMKAH), Sistem Informasi Kepenghuluan (SIK), dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI).
"Dengan adanya penggabungan aplikasi ini memudahkan kita dalam validasi data dari segi pendaftar nikah, setoran, petugas pelaksanaan nikah sampai ke pencairan petugas. Calon pengantin yang telah mendaftar nikah, apakah telah menyetorkan setoran layanan nikah, serta siapa petugas yang ditunjuk sampai pengajuan pencairan jasa profesi dan transpor nya," ungkap Fuad pada Jumat (12/3).
Fuad menyampaikan dengan adanya sinkronisasi dan validasi data ini akan memudahkan pengelola dalam membuat laporan, mengajukan pencairan, mengajukan anggaran sampai dengan evaluasi kebijakan. Hal ini mencegah adanya manipulasi data setoran PNBP, terutama pencairan jasa profesi dan transpor. Setiap pengajuan pencairan jasa profesi dan transpor melalui proses validasi pada aplikasi PNBPNR.
"Operator cukup membuka satu satu akses tanpa harus membuka setiap aplikasi pada sistem informasi manajemen bimas islam," imbuhnya.
Ke depannya, tim IT dari Kementerian Agama akan melakukan pemetaan kendala, pengembangan konektivitas, serta peningkatan kualitas dari berbagai aplikasi yang akan digabungkan tersebut.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



