Bandung, Bimas Islam – Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur mengumumkan, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) akan mulai menggunakan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) pada tahun 2025. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyaluran dana zakat, infak, sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) dalam menanggulangi kemiskinan.
“Kita sudah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bappenas. Mulai tahun depan, BAZNAS dan LAZ diharapkan merujuk pada data Regsosek untuk penyaluran zakat, infak, sedekah, dan DSKL,” ujar Waryono dalam acara High-Level Dialogue on the Role of Zakat and Strengthening State Zakat Institutions in ASEAN, yang merupakan bagian dari The 8th International Conference on Zakat (ICONZ) di Institut Teknologi Bandung, Rabu (18/12/2024).
Ia menjelaskan, pemanfaatan Regsosek bertujuan mengintegrasikan data penerima zakat (mustahik) demi menghindari tumpang tindih dalam penyaluran bantuan. Dengan pendekatan ini, zakat diharapkan lebih tepat sasaran dan menjangkau masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan.
"Apa yang disalurkan oleh BAZNAS dan LAZ sebenarnya lebih besar daripada yang dilaporkan. Hanya saja, penyalurannya belum terintegrasi dan tidak bersumber dari data yang sama. Akibatnya, terjadi tumpang tindih. Misalnya, seorang mustahik yang sama bisa menerima bantuan dari BAZNAS Pusat, BAZNAS Provinsi, dan LAZ," jelas Waryono.
Menurutnya, penggunaan Regsosek juga menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan penyaluran zakat kepada 25,9 juta masyarakat miskin di Indonesia.
"Jika setiap tahun kita berkontribusi 1% dalam menurunkan angka kemiskinan, maka kita tidak akan membutuhkan waktu hingga 2045 untuk mengentaskan kemiskinan. Namun, jika tidak menggunakan data Regsosek, tujuan tersebut akan sulit dicapai," tambahnya.
Selain itu, Regsosek diharapkan mampu membantu Kemenag, BAZNAS, dan LAZ dalam merancang strategi pemberdayaan yang lebih efektif.
“Pemanfaatan Regsosek menjadi bukti komitmen kita dalam memperkuat program-program pemberdayaan ekonomi berbasis keagamaan dengan pendekatan yang berbasis data dan bukti,” pungkas Waryono.
Ba/Mr



