Majene, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor menjelaskan, Kampung Zakat bertujuan untuk perbaikan ekonomi umat. Karenanya, Kementerian Agama berkomitmen penuh untuk mencapai tujuan tersebut. Hal itu disampaikannya usai peresmian Kampung Zakat di Desa Bonde Utara, Kecamatan Pamboang, Majene, Sulawesi Barat Kamis (9/3/2023).
"Ini adalah peresmian Kampung Zakat yang kesekian kalinya yang telah diluncurkan Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam. Program ini bertujuan untuk perbaikan ekonomi umat dan pemberdayaan masyarakat," ungkap Tarmizi.
Ia juga menjelaskan, pihaknya perlu menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan Pemerintah Daerah (Pemda). Ia mengajak pengelola zakat dan Pemda untuk berkolaborasi mengembangkan potensi ekonomi di Kampung-kampung Zakat.
"Kami (Kementerian Agama) tidak bisa bekerja sendiri. Maka, kami harus bersinergi dan bekerja sama dengan masyarakat, BAZNAS, LAZ, dan Pemda. Dengan sinergi ini, program Kampung Zakat akan berkembang seiring potensi yang dimiliki. Misalnya, karena Desa Bonde Utara terletak di tepi pantai, maka perikanan atau pariwisatanya dapat dikembangkan melalui UMKM, dan usaha lainnya," paparnya.
"Kami akan mengawasi, mengawal dan membina program Kampung Zakat ini selama tiga tahun, hingga nantinya desa benar-benar mampu mandiri dalam pemberdayaan umat," sambung Tarmizi.
Melalui program Kampung Zakat ini, ia yakin para Muzaki (orang yang wajib membayar zakat) akan terdorong lebih untuk mengeluarkan zakatnya dan memajukan perekonomian umat. Ia juga berpesan agar zakat tidak hanya diberikan dalam bentuk sembako, tapi juga bantuan permodalan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Ba/Mr



