Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag menggelar kegiatan Lokalatih Agent of Change Ekonomi Syariah pada KUA Percontohan Ekonomi Umat di Jakarta, Rabu-Jumat (6-8/4/2022).
Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Ditzawa, Wida Sukmawati mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas Penyuluh Agama Islam sebagai pendamping untuk mengembangkan usaha para penerima manfaat KUA Percontohan Ekonomi Umat.
"Peran Penyuluh menjadi tokoh sentral dapat memberikan pengaruh baik di masyarakat, terutama dalam implementasi gerakan zakat dan wakaf sebagai penggerak perekonomian syariah di Indonesia," ujar Wida.
Dalam menjalankan tugas, lanjut Wida, para Penyuluh Agama Islam yang bertugas di KUA Percontohan Ekonomi Umat diberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas sebagai agen perubahan ekonomi syariah.
"Materi yang diberikan berupa penguatan tugas dan fungsi agen perubahan ekonomi syariah, arsitektur ekosistem zakat dan wakaf di Indonesia, gerakan ekonomi syariah di era tranformasi digital, dan pelatihan public speaking," paparnya.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 45 peserta dari Penyuluh PNS dan non-PNS yang bertugas di 11 KUA Percontohan Ekonomi Umat, yakni KUA Matangkuli, Aceh Utara; KUA Gunung Toar, Riau; KUA Sematang Boang, Sumatera Selatan; KUA Gunung Sugih, Lampung; KUA Duren Sawit, Jakarta; KUA Ciawigebang, Jawa Barat; KUA Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Banjarnegara, Jawa Tengah; KUA Sewon, Yogyakarta; KUA Banjarmasin, Kalimantan Selatan; dan KUA Biringkanaya, Sulawesi Selatan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



