Gorontalo, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo melalui Seksi Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menjalin kerja sama dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mengampanyekan gerakan Sadar Wakaf di Provinsi Gorontalo.
Kepala Bidang (Kabid) Bimas Islam, Suleman Tongkono mengapresiasi kerja sama ini, dimana manfaat pada wakaf uang melalui UMKM dari keuntungan yang diperoleh, bisa dimaksimalkan sebagai modal awal untuk dikembangkan yang manfaatnya dapat dirasakan untuk para mauquf’alaihi (Penerima manfaat Wakaf).
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Gorontalo, Maryam Hamid mengatakan, kerja sama ini diawali dengan satu UMKM satu Kabupaten di Provinsi Gorontalo.
“Ini adalah semacam gerakan percontohan yang diawali dengan satu kabupaten diwakilkan oleh satu UMKM,” katanya saat dihubungi, Selasa (12/10).
Maryam mengatakan, praktiknya di lapangan nanti UMKM akan diajak melabelkan produk dagangannya dengan stiker Gaung Wakaf bertuliskan “Membeli Produk ini Sama Dengan Berwakaf.” Sehingga dapat menumbuhkan rasa keinginan masyarakat untuk beramal dan menyadarkan tentang wakaf.
“Selain menyadarkan masyarakat tentang wakaf, juga akan menambah keberkahan usaha pelaku UMKM,” ujarnya.
Maryam berharap, dengan percontohan ini dapat menjadi contoh bagi pelaku UMKM di Kabupaten lainnya dan manfaat wakaf dirasakan oleh masyarakat.
Kelima UMKM itu adalah, UMKM Teman Difabel Pohuwato, Kab. Pohuwato; UMKM Tinelo Putri Desa Popalo Kec. Anggrek Kab. Gorontalo Utara; UMKM Latia Dusun Il Kel. Tinelo Kec. Telaga Biru Kab. Gorontalo; UMKM Danial Desa Lamahu Kec. Bulango Selatan Kab. Bone Bolango; dan UMKM Ghien Cake And Cookies Desa Piloliyanga Kec. Tilamuta Kab. Boalemo.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



