Cilacap, Bimas Islam -- KUA Sampang menjalin sinergi dengan kelompok Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Sampang untuk meningkatkan ketahanan keluarga. Sinergi dilakukan bersamaan dengan peluncuran Revitalisasi PKK Desa Sampang pada Selasa (26/10).
Kepala KUA Sampang, Atful Munawar mengatakan, ketahanan keluarga berpengaruh terhadap kualitas keluarga. Sementara, kata dia, keluarga berkualitas merupakan pondasi negara kuat.
"Merawat keluarga secara tak langsung sedang merawat negara, karena negara yang kuat dan sejahtera fondasinya dari keluarga yang berkualitas. Sebuah keluarga yang berkualitas diharapkan akan menghasilkan generasi masa depan yang berkualitas pula," kata Atful.
Menurutnya, menjalin sinergisitas dengan PKK Desa Sampang merupakan salah satu upaya membentuk keluarga-keluarga berkualitas. Hal tersebut, kata dia, memudahkan dalam memberi edukasi dan sosialisasi pentingnya menikah pada usia yang telah ditetapkan.
"Salah satu upaya membentuk keluarga yang berkualitas adalah dengan cara menikah pada usia yang dewasa. Pada usia dewasa diharapkan calon pengantin betul-betul sudah siap baik secara biologis maupun psikologisnya untuk mengarungi bahtera rumah tangga," kata Atful.
Dia menambahkan, dianggap dewasa untuk menikah secara UU Perkawinan adalah 21 tahun. Adapun, kata dia, usia minimal diijinkan untuk menikah bagi calon suami maupun calon istri minimal 19 tahun.
"Jika kurang dari 19 tahun mau menikah, maka harus ada dispensasi nikah dari Pengadilan Agama. Hanya saja, menikah sebelum usia 19 tahun sebaiknya dipikirkan secara matang lebih dulu, sebab keluarga yang nikah pada usia dini sangat rentan tumbuh menjadi keluarga yang rapuh. Padahal, keluarga yang rapuh akan menimbulkan banyak persoalan," jelasnya.
Dia berharap, melalui jalinan sinergisitas dengan PKK akan meminimalisir pernikahan usia dini dan menurunkan angka perceraian. Selain itu, dia juga berharap, sinergisitas tersebut menjadi langkah awal membentuk generasi emas di wilayah Sampang.
"Keluarga yang kokoh akan mampu menghadapi berbagai problematika dalam mewujudkan kebahagiaan keluarga seperti ancaman narkoba, pergaulan bebas, radikalisme, dan problematika lainnya," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



