Palembang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Muara Enim melalui Seksi Bimas Islam melakukan pengukuran arah kiblat di musala dan kamar Hotel Grandzuri Muara Enim.
Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam, Mohd. Bahrum mengatakan, pengukuran arah kiblat di musala dan masjid di fasilitas umum merupakan program kerja dari Kementerian Agama.
“Pengukuran arah kiblat adalah salah satu program Bimas Islam untuk menambah kekhusyukkan beribadah kepada Allah SWT,” katanya di Muara Enim, melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa (24/8).
Bahrum mengatakan, untuk masyarakat yang ingin mengajukan pengukuran arah kiblat dapat dilakukan dengan menghubungi Kankemenag atau Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat. “Kami akan selalu siap memenuhi permintaan masyarakat untuk pengukuran maupun perbaikan arah kiblat,” ujarnya.
Tim dari Kankemenag Kab. Muara Enim siap melayani warga masyarakat yang ingin mengukur kembali arah kiblat. Hasil ukur itulah yang kemudian dijadikan acuan sebagai arah kiblat dalam salat.
Bahrum juga menyatakan, pihak hotel mengaku berterima kasih atas pengukuran arah kiblat oleh Kankemenag Kab. Muara Enim. Hal itu merupakan pemenuhan tanggung jawab pihak hotel kepada tamu.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



