Bogor, Bimas Islam --- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Subdirektorat Penyuluh Agama Islam Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) secara serius melakukan peningkatan kompetensi terhadap Penyuluh Agama Islam (PAI). Sebagai upaya peningkatan kompetensi terhadap 50.000 PAI yang tersebar di seluruh Indonesia, Kemenag melakukan penyusunan modul.
"Penyuluh Agama harus meningkatkan kompetensinya. Dalam upaya peningkatan kompetensi itu, kami dukung dengan adanya modul yang mudah diakses. Modul yang disusun dalam kegiatan ini akan dibagikan kepada seluruh PAI di seluruh Indonesia," ungkap Kepala Seksi Pengembangan Penyuluh Agama Islam, Amirullah di Zest Hotel, Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Rabu (28/4/21) malam.
Dalam kegiatan Penyusunan Literasi Penyuluh Agama Islam II ini, Amir menargetkan penyusunan sepuluh modul yang merupakan spesialisasi tugas PAI dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan di masyarakat.
"Modul yang akan disusun berjumlah sepuluh dengan tema Zakat, Wakaf, Pencegahan Terorisme Melalui Deradikalisasi, Keluarga Sakinah, Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an, Produk Halal, Kerukunan Internal Umat Beragama, Penangggulangan Penyalahgunaan Narkoba dan HIV AIDS, Moderasi Beragama, dan Pemberdayaan Ekonomi," tambahnya.
Guna menghasilkan modul yang berkualitas dan aplikatif di masyarakat, Amir menyatakan, pihaknya mengundang para narasumber berkompeten di bidangnya masing-masing.
Penyusunan Literasi Penyuluh Agama Islam II merupakan kelanjutan dari Penyusunan Literasi Penyuluh Agama Islam I. Kegiatan dilangsungkan pada Rabu-Jum'at, 28-30 April 2021 di Zest Hotel, Bogor. Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut sebanyak 40 orang yang merupakan penyuluh PNS dan non-PNS di Jabodetabek.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



