Aceh Barat, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Barat terus meningkatkan mutu pelayanan publik. Salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Berbasis Digital di Aula Panti Asuhan Suci Hati Meulaboh, Selasa (4/5). Kegiatan tersebut diikuti 24 peserta terdiri atas Kepala KUA dan Operator KUA.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Khairul Azhar mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja dan layanan digitalisasi pada KUA secara efektif dan efisien, serta memenuhi kebutuhan masyarakat secara faktual dan dinamis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Dalam aturan tersebut mengharuskan penyelenggara negara memiliki sistem memberikan kemudahan, kecepatan, kepastian dan transparansi terhadap pemenuhan kebutuhan pelayanan baik berupa barang, jasa maupun pelayanan administrasi kepada publik,” ujar Khairul.
“Pada bimbingan teknis tersebut, peserta akan diberikan pemahaman terkait Data Kependudukan dan Layanan Publik Terintegrasi yang disampaikan oleh pihak Disdukcapil Aceh Barat, dan Teknis Pengarsipan Data Berbasis Digital disampaikan oleh pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” sambungnya.
Khairul menegaskan, KUA sebagai ujung tombak Kementerian Agama di masyarakat harus menyesuaikan kinerja dan pelayanan dengan perkembangan teknologi yang ada. Saat ini setiap pelayanan kepada masyarakat sangat dituntut untuk menggunakan digitalisasi.
“Setiap satuan kerja di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat harus mampu mengoperasikan teknologi informasi dan komunikasi dengan baik dalam melakukan proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Jika masih ada proses yang belum bersifat online, mulai sekarang harus mulai diterapkan,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



