Jakarta, Bimas Islam -- Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Perpustakaan Nasional Republik Indonesia menandatangani MoU Pengembangan Kompetensi Pengelola Perpustakaan, Jumat (28/7/2023) di Jakarta.
MoU tersebut ditandatangani Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib serta Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpusnas Republik Indonesia Teguh Purwanto, didampingi Koordinator Fungsi Kepustakaan Islam Abdullah Alkholis.
Adib berharap, kerja sama Kemenag dengan Perpusnas dapat meningkatkan kualitas pengelolaan perpustakaan masjid.
"Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi menjadi pusat literasi keagamaan bagi masyarakat luas. Karenanya, kami mendorong agar masjid memiliki pengelola perpustakaan yang berkompeten," ungkapnya.
"Sehingga, masyarakat datang ke masjid tidak hanya untuk salat berjemaah, tetapi juga meningkatkan literasi keagamaan mereka. Tentunya hal itu harus didukung dengan adanya pustakawan yang memiliki kompetensi," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Perpusnas Republik Indonesia, Teguh Purwanto menyampaikan, MoU kerja sama ini diharapkan mampu mewujudkan peningkatan SDM pengelolaan kepustakaan.
"Dengan adanya MoU ini, kita ingin mewujudkan peningkatan SDM, khususnya di perpustakaan. Bersyukur, Ditjen Bimas Islam langsung bertindak cepat agar kompetensi para pengelola perpustakaan masjid di bawah binaan Bimas Islam dapat ditingkatkan," ujarnya.
Msk/Mr



