Lampung Selatan, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Selatan, Ashari memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) yang bertempat di Aula Utama Kankemenag Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (14/10/2021).
Ashari mengatakan, Kepala KUA untuk terus aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan koordinasi dengan jajaran Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Lampung Selatan dalam pembuatan rencana program.
"Karena peran dan fungsi KUA sebagai pelayan masyarakat, maka setiap pegawai KUA harus bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga masyarakat akan merasa puas terhadap pelayanan yang diberikan," paparnya.
Ashari menyatakan, para Kepala KUA, Penghulu, dan Penyuluh yang bertugas melayani masyarakat juga harus nampak profesional. Hal ini untuk menjaga marwah dari instansi Kemenag dan kehormatan profesi.
"Nikah itu adalah peristiwa sakral yang pasti diabadikan setiap orang, oleh sebab itu, penghulu harus selalu tampil rapi agar profesional," lanjutnya.
Ashari menekankan, peranan KUA Kecamatan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, baik pelayanan di bidang nikah dan rujuk, bimbingan dan konsultasi keluarga, pembuatan akta ikrar wakaf, maupun konsultasi keagamaan lainnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



