Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia melakukan transformasi menyeluruh, tidak hanya pada aspek layanan, tetapi juga pada penguatan sumber daya manusia (SDM) serta jejaring kerja sama dengan pemangku kepentingan lokal.
Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Jejaring Lokal yang diikuti 100 kepala KUA se-Indonesia di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Menurut Abu, peningkatan kualitas layanan pernikahan tidak cukup hanya dengan membenahi infrastruktur atau prosedur, tetapi harus dimulai dari transformasi kapasitas dan pola pikir aparatur KUA.
“Ini serius, lebih berkualitas, lebih peduli. Transformasi KUA tidak akan mampu dan sukses jika kita tidak melakukan transformasi sumber daya manusianya,” tegas Abu.
Transformasi SDM Jadi Prioritas
Kemenag melalui Subdit Bina Keluarga Sakinah selama ini fokus membangun kompetensi SDM di tingkat KUA agar tercipta keluarga harmonis. Upaya yang dilakukan antara lain pelatihan berkelanjutan, bimbingan teknis, serta penguatan peran penghulu dan penyuluh agama.
“Berulang kali, dari satu angkatan ke angkatan lain, yang menjadi fokus pembinaan kami selalu SDM. Mulai dari kepala KUA, penghulu, hingga penyuluh agama, semuanya harus bergerak bersama,” ujar Abu.
Ia menekankan, transformasi tersebut menuntut kepekaan terhadap dinamika sosial di tingkat lokal. Dengan demikian, KUA tidak hanya berfungsi sebagai lembaga administratif, tetapi juga mitra strategis masyarakat dalam membangun ketahanan keluarga.
Selain penguatan internal, Abu juga meminta KUA membangun jejaring dengan dinas dan lembaga lokal, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pemerintah desa, lembaga pendidikan, serta organisasi keagamaan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan layanan, termasuk edukasi pencatatan pernikahan dan program ketahanan keluarga.
“Tugas kita bersama akan jauh lebih ringan jika Bapak-Bapak juga melakukan transformasi dalam lingkungan yang lebih kecil, lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.
Peran Strategis KUA
KUA memegang peran penting dalam ketertiban administrasi pernikahan dan pembinaan keluarga. Namun, peran ini kerap tidak didukung banyak pihak sehingga beban pelayanan lebih banyak ditanggung KUA.
Keterlibatan stakeholder lokal diharapkan dapat mengatasi keterbatasan tersebut. Dukungan lintas sektor dinilai mampu memperluas edukasi pentingnya pencatatan nikah, mempermudah proses layanan, sekaligus menguatkan peran KUA sebagai pusat informasi keluarga.
Transformasi Berkelanjutan
Kemenag menargetkan pembinaan SDM dan penguatan jejaring KUA dilakukan secara berkelanjutan agar layanan pernikahan semakin profesional, inklusif, dan berdampak luas. Transformasi ini juga diharapkan meningkatkan angka pernikahan tercatat, yang pada akhirnya membantu negara dalam menyediakan data demografis akurat serta memperkuat perlindungan hukum bagi keluarga.
“Urusan yang Bapak-bapak laksanakan ini sangat strategis, tetapi tidak banyak stakeholder yang ambil peran. Maka, mari kita perkuat peran ini, mulai dari lingkungan yang paling dekat,” pungkas Abu.
Fn/Mr



