Surakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng) terus melakukan revitalisasi pemenuhan dan pengelolaan sarana dan prasarana KUA, di antaranya dengan membangun enam gedung Balai Nikah dan Manasik Haji.
Kakanwil Kemenag Jateng, Musta'in Ahmad menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan pelayanan yang prima kepada masyarakat, termasuk dengan memperbaiki sarana dan prasarana.
"Saat ini di Jawa Tengah sudah ada enam gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, melalui dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) yang telah terselesaikan. Dengan adanya pembenahan sarana dan prasarana, mudahan-mudahan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin, dan terus memberikan yang terbaik kepada masyarakat, sehingga tidak lagi enggan untuk ke KUA," tuturnya pada kegiatan Capacity Building Revitalisasi dalam Pemenuhan dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana KUA melalui Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Surakarta, Kamis (30/3/2023).
Pemenuhan dan pengelolaan sarana dan prasarana KUA sendiri merupakan salah satu upaya revitalisasi KUA yang termasuk dalam tujuh program prioritas Kemenag.
Program ini dilakukan untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat, sehingga memicu peningkatan kualitas umat beragama.
Kegiatan itu dihadiri 100 peserta dari Kepala KUA penerima program Revitalisasi KUA tahun 2021 dan 2022 se-Jawa Tengah.
Msk/Mr



