Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama Moh. Agus Salim mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan literasi membaca masyarakat muslim di Indonesia, Kemenag akan terus melakukan penilaian dan memberikan standar mutu buku umum keagamaan.
Karena banyak sekali buku-buku umum keagamaan yang beredar di tengah masyarakat, apalagi seiring dengan kemajuan teknologi, dan media sosial yang luar biasa, hal-hal yang berkaitan dengan masalah-masalah keagamaan ini cukup banyak, sehingga Kemenag perlu melakukan telaah terhadap buku-buku umum keagamaan.
Demikian dikatakan oleh Direktur Urais Binsyar saat memberikan sambutan pada acara FGD Penyusunan Instrumen Standar Mutu Buku Umum Keagamaan, yang digelar oleh Subdit Kepustakaan Islam di Depok, Selasa (25/5).
“Subdit Kepustakaan Islam juga sudah memiliki tim khusus untuk menilai dan mengkaji buku-buku umum keagamaan, bahkan sudah ada 30 judul buku umum keagamaan Islam yang sudah ditelaah oleh Tim Penilai Buku sejak tahun 2018-2020,” ujarnya.
Agus berharap agar buku-buku umum keagamaan lainnya juga semakin banyak yang bisa masuk ke dapur tim penilai buku Kemenag tersebut, agar buku-buku tersebut layak untuk di baca oleh masyarakat.
“Mungkin kita sering melihat banyak beredar buku-buku di tengah masyarakat yang mungkin sangat tidak layak untuk dibaca oleh kalangan pelajar maupun masyarakat kita. Berisi konten-konten negatif bahkan mengarah ke radikalisme,” paparnya.
Oleh karena itu menurut Agus, dengan adanya instrumen yang disusun ini, bisa menjadi acuan dan standar pengendalian buku-buku yang akan diterbitkan atau buku-buku yang banyak beredar di masyarakat.
“Jangan sampai ada buku-buku yang tadi saya katakan, yang tidak layak untuk dibaca oleh masyarakat, saya sangat apresiasi yang telah dilakukan oleh tim di Subdit Kepustakaan Islam, sudah menunjukkan ketegasannya, layak atau tidak buku itu untuk diterbitkan dan dibaca,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



