Jakarta, Bimas Islam -- Merujuk survei indeks literasi zakat dan wakaf pada 2020, pemahaman masyarakat terhadap zakat mencapai level menengah, sementara pemahaman wakaf berada di level rendah. Karenanya, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf menggelar Kelas Literasi Zakat dan Wakaf Provinsi Papua Barat di Manokwari, Kamis (6/7/2023).
Hal itu disampaikan Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati saat menyampaikan materi Roadmap Literasi Zakat Wakaf secara virtual.
“Peningkatan literasi zakat dan wakaf kita lakukan dengan berbagai cara, tentunya dengan membuka kelas literasi sejak tahun 2020, untuk mengajak masyarakat dan teman-teman di Kemenag meningkatan literasi,” ujarnya.
Dalam survei lanjutan, ditemukan peningkatan indeks literasi zakat pada 2022, tetapi tetap pada posisi menengah dalam pemahaman zakat. Sementara untuk wakaf, belum ada pembaruan indeks.
“Saat ini di seluruh Indonesia, teman-teman di Kanwil, Kantor Kemenag atau KUA membuka kelas-kelas literasi dan layanan zakat wakaf. Kita memiliki sejumlah program yang sasarannya adalah untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang kewajiban menjalankan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). Karena saat ini, menyalurkan dana ziswaf sudah dimudahkan dengan adanya platform digital. Masyarakat tidak perlu kaya, berwakaf dengan uang Rp10 ribu atau seribu, mereka sudah bisa berwakaf,” ucapnya.
Selain Literasi Zakat dan Wakaf, ia menambahkan, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf juga memiliki program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat di KUA dan Inkubasi Wakaf Produktif, yang tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
Fn/Mr



