Cijulang, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pangandaran menggelar Pembinaan Nazir di Aula KUA Kecamatan Cijulang, Senin (18/10). Kegiatan bertema Pembinaan Nazir: Upaya Pemberdayaan dan Penertiban Aset-aset Wakaf di Kabupaten Pangandaran diikuti para Kepala KUA, staf KUA, penghulu dan penyuluh yang bertugas sebagai nazir.
Kepala Kankemenag Kabupaten Pangandaran, Supriana mengatakan, dalam dunia wakaf, nazir memiliki peran penting. Keberhasilan wakaf tergantung dengan kualitas nazirnya.
“Nazir adalah salah satu tugas mulia, jika ada masyarakat yang ingin berwakaf, segera bantu, catat, supaya tertib tanah yang diwakafkan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (18/10).
Supriana mengatakan, umat Islam memiliki aset wakaf yang sangat luar biasa banyaknya. Oleh karena itu, tugas seorang nazir adalah bagaimana agar aset wakaf dapat diberdayakan untuk kemaslahatan umat.
“Nazir harus dapat mengolah aset wakaf dan memperdayakan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Ujang Sutaryat mengatakan bahwa tahun 2022 mendatang sebagai tahun akselerasi Sertifikasi Tanah Wakaf.
“Oleh karenanya, jika ada masyarakat yang ingin membuat Akta Ikrar Wakaf (AIW), permudah jangan dipersulit,” ujarnya di hadapan 25 orang peserta yang hadir.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



