Jakarta, Bimas Islam --- Berdasarkan Zakat Outlook 2020, potensi zakat nasional mencapai 327,6 triliun rupiah namun yang terhimpun baru 2,18 triliun rupiah. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan, untuk meningkatkan jumlah penghimpunan zakat, Kemenag akan membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Semoga dengan pembentukan UPZ kecamatan di seluruh KUA dapat mendongkrak penghimpunan zakat nasional,” katanya saat mengisi Webinar Nasional Festival Literasi Zakat Wakaf 2021, Selasa (07/09).
Dirjen menyebutkan, jumlah KUA di Indonesia ada 5.945, namun yang memiliki UPZ dan bermitra dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten/Kota hanya 5%. Jumlah tersebut masih jauh untuk menggapai potensi zakat nasional.
“Jumlah KUA yang hampir 6.000 harus dikapitalisasi untuk mendukung perzakatan di Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Dirjen menyatakan, untuk meningkatkan penghimpunan zakat yang harus dibenahi adalah meningkatkan literasi masyarakat soal zakat. Ini bisa dimulai dari tingkat KUA dengan mengerahkan Penyuluh Agama Islam (PAI) dan penghulu.
“Para PAI PNS, PAI non PNS, dan penghulu adalah tenaga utama untuk meningkatkan literasi masyarakat. Jika literasi teratasi, kesadaran masyarakat untuk berzakat akan tumbuh,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



