Jakarta, Bimas Islam --- Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) Kanwil Kemenag Provinsi Yogyakarta menggelar pelatihan laporan keuangan sesuai Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) tentang Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah (ZIS) pada 26-27 Januari 2022.
Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Yogyakarta, Sigit Warsita mengatakan, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat, dibutuhkan laporan keuangan yang akuntabel.
“Laporan keuangan sesuai PSAK akan memudahkan amil menyusun laporan keuangan yang seragam dan mudah diketahui oleh masyarakat,” katanya saat dihubungi, Jumat (28/01).
Sementara itu, Analis Kebijakan Seksi Pemberdayaan Zakat Kanwil Kemenag Yogyakarta, Misbahrudin mengatakan, pelatihan penyusunan laporan berbasis PSAK diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas amil dalam pengelolaan ZIS, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
“Setelah menguasai PSAK ke depan saat ada audit, khusunya audit syariah, yang dilakukan Kementerian Agama, akan memperoleh hasil yang terbaik,” ujarnya.
Kegiatan diikuti 43 peserta yang berasal dari BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, Pengurus UPZ Kemenag kabupaten/Kota, Madrasah, dan KUA.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



