Bantul, Bimas Islam --- Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2021, pengurus Pokjaluh Kabupaten Bantul menyusun Sasaran Kerja Pegawai (SKP) periode Juli-Desember 2021 di Rumah Makan Kedung Jambu, Bantul, Jumat (19/11/2021).
Ketua Pokjaluh Kabupaten Bantul, Sri Sumiyatun menyampaikan, penyusunan SKP ini disesuaikan dan diselaraskan dengan perjanjian kinerja para Kepala KUA dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bantul sehingga program tersebut saling berkesinambungan dari hulu hingga hilir.
"Kegiatan ini bertujuan untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme ASN yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang melakukan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan," terang Sri.
Sri menambahkan, penyusunan kinerja Penyuluh disesuaikan dengan jabatan fungsional dan angka kreditnya dalam mengemban tugas di tengah masyarakat.
"Semoga masyarakat dapat merasakan manfaat dari kinerja para Penyuluh yang menjadi garda terdepan dari Kementerian Agama," tutupnya.
Penyusunan SKP dapat diselesaikan bersama-sama dengan seluruh pengurus Pokjaluh Bantul DIY yang turut didampingi Analis Kepegawaian dari Kankemenag Kabupaten Bantul.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



