Bandung, Bimas Islam --- Kanwil Kementerian Agama Jawa Barat menggelar Kegiatan Workshop Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Jawa Barat Tahun 2021. Acara ini melibatkan sebanyak 31 peserta dari berbagai lembaga pengelola zakat di Provinsi Jawa Barat.
Kepala Kanwil Kemenag Jabar, Adib mengutarakan bahwa dengan jumlah penduduk umat Islam yang sangat besar di wilayah Jawa Barat. Maka perlu adanya sebuah strategi pengelolaan zakat yang profesional.
"Zakat merupakan instrumen sosial keumatan yang mempunyai peran penting di dalam masyarakat dan kehidupan berbangsa, sehingga sangat penting dalam pengelolaan membutuhkan amil zakat yang profesional," tutur Adib pada Jumat (9/4).
Namun, Adib menyoroti bahwa pada kenyataannya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat masih rendah sehingga potensinya pun masih belum maksimal.
Terlebih di tengah pandemi Covid-19, tambahnya, keadaan perekonomian masyarakat banyak yang terpuruk sehingga dibutuhkan bantuan untuk pemulihannya.
"Maka dari itu, dengan adanya workshop ini diharapkan para amil zakat dapat memiliki standar kompetensi yang profesional dalam pengelolaan zakat," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



