Bogor, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor menyatakan, jajarannya sedang fokus meningkatkan wakaf produktif. Saat ini kebanyakan tanah wakaf masih digunakan untuk penggunaan makam, musala, dan masjid.
“Hal utama untuk meningkatkan wakaf produktif adalah meningkatkan kemampuan nazir,” katanya saat membuka kegiatan “Project Inkubasi Wakaf Produktif” di Bogor, Jumat (10/9).
Direktur optimis kalau kompetensi nazir tentang pengelolaan wakaf produktif ditingkatkan, aset wakaf akan berkembang dan dapat menarik wakif baru untuk mewakafkan tanahnya menjadi usaha produktif.
“Saat ini masih banyak nazir yang kurang paham kalau dalam Undang-undang Wakaf 41 Tahun 2004 Pasal 12 nazir dibolehkan menerima 10% dari pengelolaan wakaf. Kalau nazir hanya mengolah wakaf menjadi makam, musala, dan masjid, apa yang mau diterima,” ujarnya.
Selain itu, Direktur menyatakan, wakaf produktif merupakan salah satu indikator kinerja Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimas Islam 2020-2024 bidang wakaf.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Subdirektorat Edukasi, Inovasi, dan Kerjasama Zakat dan Wakaf diikuti 20 peserta dari unsur Badan Amil Zakat (Baznas), Forum Wakaf Produktif, dan pejabat terkait di lingkungan kerja Ditjen Bimas Islam. Acara digelar dengan mematuhi protokol kesehatan yang sangat ketat.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



