Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Tarmizi Tohor mengatakan, untuk meningkatkan pengelolaan wakaf produktif di Indonesia, jajarannya di Subdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama telah menyiapkan dana sebesar 1,2 miliar rupiah dengan program Inkubasi Wakaf Produktif.
“Program Inkubasi Wakaf Produktif adalah program yang ditujukan memberdayakan tanah wakaf yang memiliki potensi untuk dioptimalkan dan dikembangkan agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenag Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Senin (01/11).
Sementara itu, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama, Wida Sukmawati menjelaskan, program tersebut dilaksanakan dengan memberikan bantuan modal kepada nazir organisasi atau badan hukum, dengan syarat status tanah wakaf tidak dalam sengketa, memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW), sertifikat tanah wakaf, dan tanah wakaf yang sudah diproduktifkan tapi belum optimal atau tanah wakaf yang memiliki potensi untuk diproduktifkan.
“Nazir yang mendapatkan bantuan adalah nazir yang memiliki kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan tanah wakafnya,” ujarnya.
Wida mengatakan, dalam pelaksanaannya setiap nazir di 12 lokasi akan mendapat bantuan sebesar 100 juta rupiah, serta mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Forum Wakaf Produktif (FWP).
“Nazir akan mendapat pelatihan berupa peningkatan kemampuan kewirausahaan dan pengembangan tanah, mendapatkan pendampingan berupa pembuatan
laporan keuangan dan konsultasi teknis dalam pengembangan tanah wakaf,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



