Bengkulu Utara, Bimas Islam -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bengkulu Utara, Ajamalus meninjau pembangunan KUA Hulu Palik dengan skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ajamalus mengingatkan untuk tepat waktu dan tepat mutu.
"Pembangunan KUA SBSN ini harus sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati bersama. Harus tepat waktu dan tepat mutu, tidak boleh tidak," ujar Ajamalus di Hulu Palik, Kamis (29/9).
Dalam kesempatan itu, Ajamalus bersama tim melakukan kontrol secara langsung proses pembangunan gedung, baik bahan dan material yang digunakan maupun ketepatan pengerjaan pembangunan.
Ajamalus juga mengingatkan, dalam proses pengerjaan gedung KUA, setiap ada kendala maupun permasalahan segera dikomunikasikan, terutama terkait dengan material, yang biasanya menjadi kendala dalam setiap pembangunan.
“Komunikasi juga harus terus dijalin, terutama terkait material pembangunan. Jangan sampai ada keterlambatan. Jika ada keterlambatan material, segera sampaikan kepada kami agar proses pembangunan tidak terhambat," tegasnya.
Dia berharap proses pembangunan gedung KUA Hulu Palik berjalan dengan lancar, tidak mengalami kendala, dan bisa sesuai dengan apa yang menjadi kesepakatan dalam kontrak. "Kita berharap pembangunan gedung KUA bisa selesai tepat waktu dan beroperasi sesuai dengan jadwal yang telah dientukan," tandasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



