Jember, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Islam Kemenag), Abu Rokhmad, menyampaikan pesan Menteri Agama Nasaruddin Umar tentang pentingnya penerapan nilai-nilai ekoteologi atau kesadaran lingkungan dalam kehidupan beragama.
Pesan itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke tiga Kantor Urusan Agama (KUA) di Jawa Timur, yakni KUA Kecamatan Wiyung dan Wonokromo di Kota Surabaya, serta KUA Kecamatan Jombang di Kabupaten Jember.
Kunjungan tersebut bertujuan memantau kondisi infrastruktur, pelayanan publik, dan pelaksanaan pencatatan nikah di tingkat kecamatan. Dalam kesempatan itu, Abu mengatakan bahwa Islam sejatinya sangat berpihak pada kelestarian lingkungan.
“Pak Menteri sering sampaikan bahwa ajaran agama kita itu sangat pro terhadap lingkungan. Namun, ajaran itu sering kali berjarak dari umatnya,” ujarnya di KUA Jombang, Jember, Kamis (16/10/2025).
Ia melanjutkan, seluruh ASN Kementerian Agama memiliki fungsi alami sebagai wake up call atau pembangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan. "Mungkin ada yang lupa, tidak tahu, atau lalai. Maka tugas kita adalah membangunkan kembali kesadaran itu,” tegasnya.
Abu mencontohkan bentuk penerapan ekoteologi dalam kehidupan sehari-hari, seperti memilah sampah organik dan nonorganik, menggunakan stop kontak otomatis, serta menghemat air. Ia menilai, tindakan sederhana semacam itu merupakan wujud nyata dari ajaran Islam yang peduli terhadap lingkungan.
Ia juga mengapresiasi konsep green building yang diterapkan di KUA Jombang, yang dibangun dengan prinsip ramah lingkungan, efisiensi energi, dan daur ulang sumber daya.
"Ini salah satu bentuk konkret ekoteologi dalam layanan publik. Ke depan, KUA juga akan dilengkapi teknologi smart building, seperti sistem otomatisasi dan Internet of Things (IoT),” jelasnya.
Sementara itu, KUA Kecamatan Wiyung di Kota Surabaya dinilai memiliki keunikan tersendiri karena lokasinya berada di atas Masjid Nurul Fattah di Jalan Gogor Kali No. 18. Sinergi antara KUA dan masjid ini dinilai efektif dalam mendukung kegiatan keagamaan seperti bimbingan perkawinan dan manasik haji.
KUA Wiyung mencatat sekitar 300 peristiwa nikah setiap tahun, sedangkan KUA Wonokromo mencatat hampir 700 peristiwa nikah. Keduanya juga aktif menyosialisasikan pentingnya pencatatan nikah resmi kepada masyarakat.
Abu mengingatkan para kepala KUA, penghulu, dan penyuluh agama agar terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pencatatan nikah. “Pastikan setiap pernikahan tercatat dengan sah. Jangan sampai ada praktik hidup bersama tanpa ikatan hukum yang jelas,” pesannya.
Selain itu, ia mendorong para penyuluh agama untuk memperbarui metode dakwah agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Setiap penyuluh seharusnya memiliki kurikulum penyuluhan per semester yang jelas dan berdampak, misalnya peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an atau pemahaman dasar ibadah,” terang Abu.
Menurutnya, program penyuluhan yang terukur dan berdampak akan memperkuat posisi KUA sebagai pusat pelayanan umat. “Melalui penyuluhan berbasis data dan dampak, KUA dapat menjadi peace maker sekaligus early warning system bagi kehidupan keagamaan masyarakat,” tandasnya.
Wcp/Mr



