Jakarta, Bimas Islam -- Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Penyuluhan dan Pengembangan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Husni Ismail berbagi tips menumbuhkan cinta dalam rumah tangga. Tips ini diungkapkan Husni Ismail saat mengisi OBSESI yang ditayangkan kanal Youtube Bimas Islam TV, Rabu (28/9).
“Membangun cinta dalam rumah tangga itu ada prosesnya, tidak muncul begitu saja. Cinta akan hadir ke dalam sanubari apabila kita menerima dengan ikhlas pasangan kita, menerima kekurangannya, tidak mengungkit masa lalunya,” ujar Husni dalam acara bertajuk ‘Kepo-Kepo Syar’i, Banyak Nanya Biar Gak Salah’.
Menurut Husni, dalam menumbuhkan cinta terhadap pasangannya, seseorang harus menghindari dan membuang khayalan. Khayalan yang dimaksud adalah khayalan perselingkuhan. Dia menegaskan, khayalan seperti itu hanya menjerumuskan ke dalam keretakan rumah tangga.
“Awal mula perselingkuhan itu dimulai dari khayalan. Mengkhayalkan sesuatu kenikmatan yang belum terjadi. Misalnya ‘jika saya hidup bersama dia pasti akan menyenangkan’ padahal dia punya pasangan halal. Jika kita bicara jujur, sebetulnya kenikmatan yang benar-benar nikmat adalah menumbuhkan cinta terhadap pasangan kita,” katanya.
“Khayalan berselingkuh kemudian benar-benar melakukan perselingkuhan tidak akan menumbuhkan apa pun kecuali kekhawatiran. Orang yang berselingkuh tidak akan mendapatkan kenikmatan, mereka selalu khawatir akan ketahuan, dibayang-bayangi dosa dan kesalahan. Cinta tidak tumbuh, justru sikap khawatir yang datang menghinggapi,” tambahnya.
Dia kembali menegaskan, menumbuhkan cinta dilandasi keikhlasan menerima pasangan. Menurutnya, ketika cinta telah hadir, maka tantangan seberat apa pun akan dilewati. “Mari kita memohon kepada Allah untuk ditumbuhkan cinta dan dijauhkan dari tindakan perselingkuhan, sehingga keluarga yang samawa bisa dicapai,” tandasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



