Kuningan, Bimas Islam --- KUA Ciawigebang, Kabupaten Kuningan terus melakukan upaya transformasi digital. Upaya ini dilaksanakan sebagai wujud inovasi dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Sesuai arahan Menteri Agama, kita terus mengembangkan layanan digital berupa aplikasi berbasis website dan Whatsapp Center," ungkap Kepala KUA Ciawigebang, Imam Mutawakkil melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Selasa (19/4/22).
Layanan KUA Ciawigebang bisa diakses melalui laman https://kuaciawigebang.online/ . Melalui laman tersebut, masyarakat bisa mengakses sejumlah layanan unggulan yang disediakan KUA yang direvitalisasi pada 2021 ini.
"Semua layanan kami bisa diakses melalui website. Misalnya Sidoi (Sistem Daftar Online dan Informasi Layanan). Di sana ada layanan Daftar Nikah, Rekomendasi Nikah, Pengantar Haji, Legalisir Buku Nikah, Layanan Arsip, Layanan Duplikat, Keterangan Beda Nama, Billing Simponi, dan Cek Layanan," tambah Imam.
Pada Layanan Nikah, misalnya, masyarakat akan langsung dihubungkan dengan lama SIMKAH Kemenag di tautan https://simkah.kemenag.go.id/ . Selain itu, terdapat juga sejumlah layanan zakat dan wakaf Sajiwa (Sapa Jaring Ikrar Wakaf), dan Paduka (Pelayanan Administrasi Kependudukan Usai Pernikahan).
"Melalui website juga kita secara rutin menginfokan kegiatan KUA Ciawigebang sehingga masyarakat bisa terus mengikuti perkembangan dan terus terhubung dengan berbagai jenis layanan keagamaan yang kami sediakan," pungkas Magister Administrasi Publik Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon ini.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



