Makassar, Bimas Islam -- Kegiatan Peningkatan Kompetensi Dewan Hakim yang digelar Subdit MTQ dan Al-Hadist Ditjen Bimas Islam di Hotel Claro, Makassar (22-24/2/2023) banyak membahas kompetensi Dewan Hakim dan proses digitalisasi penilaian. Kasubdit MTQ dan Al-Hadist Rijal Ahmad Rangkuty mengatakan, Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais) akan melakukan transformasi digital melalui e-scoring.
“Kami dari Direktorat Penais tahun ini mencoba melakukan transformasi digital. Kita ingin melaksanakan e-scoring. Kita akan memulai dari pembinaan Dewan Hakim agar sama-sama beradaptasi terhadap kondisi saat ini,” ucap Rijal.
Penilaian e-scoring diharapkan menghasilkan penilaian obyektif dan aktual, dapat langsung tercatat ke dalam sistem perhelatan MTQ ataupun STQH.
“Kita berharap, melalui e-scoring, akan menghasilkan penilaian yang obyektif, langsung bisa masuk ke dalam sistem sehingga kita bisa lebih terbuka, lebih mengedepankan nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan MTQ maupun STQH,” ujar Rijal.
Pembukaan acara ini dihadiri Asisten Bidang Dua Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kakanwil Kemenag Sulawesi Selatan. Turut hadir pula ratusan peserta pelatihan secara langsung dan Daring.
Fn/Mr



