Jakarta, Bimas Islam -- Transformasi kelembagaan KUA melalui revitalisasi terus digencarkan oleh Kementerian Agama. Kepala Kementerian Agama (Kakankemenag) kabupaten/kota menjadi eksekutor penting dalam menjalankan program Revitalisasi KUA.
Hal itu disampaikan Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin pada kegiatan Konsolidasi Kelembagaan KUA dan Manajemen Kinerja Pimpinan Tingkat Kabupaten/Kota Angkatan V dan VI di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
"Ini adalah inisiatif bagus dan strategis untuk mengajak seluruh Kakankemenag untuk engage secara langsung terhadap pelaksanaan program yang sangat penting," katanya.
"Kakankemenag adalah eksekutif paling operasional. Tanpa mereka, transformasi tidak akan bisa terwujud," sambungnya.
Dirjen berharap, Kakankemenag terus memiliki kesamaan visi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan cita-cita bersama Revitalisasi KUA.
"Kakankemenag juga diharapkan mampu bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memastikan langkah teknis apa yang harus dilakukan untuk menyelaraskan langkah Kemenag yang akan berdampak pada perwujudan cita-cita Revitalisasi KUA," pungkasnya.
Msk/Mr



