Jakarta, Bimas Islam --- Penghulu KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Ahmad Muanam mengatakan, mengurus pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) kini menjadi lebih mudah dan transparan. Hal itu seiring dengan program Revitalisasi KUA yang dicanangkan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Sabtu, 29 Mei 2021 lalu.
“Sesuai dengan harapan kita bersama, program revitalisasi ini menjadikan transformasi layanan di KUA menjadi sangat mudah. Kalau dahulu masyarakat harus datang ke KUA dan menunggu untuk mendaftar nikah, itu pun pelayanannya agak lama,” ungkap Muanam kepada bimasislam Selasa (28/12/2021).
Menurut Muanam, saat ini sudah tidak ada lagi antrean dan semuanya sudah serbacepat. Baik dari petugas maupun dari alat teknologi yang sangat membantu proses pendaftaran nikah.
“Kami membuat mekanisme dan alur yang mudah dimengerti oleh masyarakat. Misalnya ketika ada masyarakat yang mau mendaftar nikah, mereka harus menghubungi WhatsApp Center yang sudah kami sediakan, di sana kita akan menjawab secara detail apa pun pertanyaan dari masyarakat,” ujarnya.
WA Center tersebut tujuannya untuk mempermudah masyarakat mempersiapkan syarat-syarat untuk mendaftar di https://simkah.kemenag.go.id/. Menurut Muanam, jika ada kesulitan mengakses webnya, masyarakat juga bisa mendaftar langsung melalui tersebut.
“Di Kecamatan Gunung Sugih ini kan masih banyak desa-desa yang tidak terlalu terjangkau sinyal, jadi agak kesulitan untuk mengakses Simkah Webnya. Oleh karena itu kita membuat berbagai solusi,” kata Muanam.
Selain itu, Muanam juga menjelaskan, masyarakat tidak perlu khawatir kerahasiaan data pribadinya tercecer. Sebab menurutnya, KUA Gunung Sugih juga dilengkapi ruang arsip data.
“Oleh karena itu kami mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Gunung Sugih, mari kita catatkan perkawinan kita di KUA, agar perkawinan Anda memiliki kekuatan hukum dan tidak menimbulkan mudarat di kemudian hari,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



