Jakarta, Bimas Islam --- Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang digagas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menargetkan KUA sebagai pusat layanan keluarga. Dalam mencapai target ini, Penyuluh Agama Islam (PAI) berperan sebagai konsultan dalam berbagai persoalan keluarga.
"Penyuluh memiliki peran penting untuk memitigasi potensi perceraian yang angkanya masih tinggi. Penyuluh bisa memetakan sebab-sebab perceraian, seperti faktor ekonomi, ketidakcocokan, kematangan emosi, belum siap berkeluarga dan sebab lainnya," ungkap Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Standar Layanan Penyuluh Agama Islam Dukungan Program Revitalisasi KUA di Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, Senin (19/4/21).
Dirjen menambahkan, tingginya angka perceraian memiliki dampak yang kompleks di berbagai bidang kehidupan. Dampak dari perecaraian tersebut, tambah Dirjen, pada akhirnya berpengaruh pada menurunnya ketahanan keluarga.
"Dampak perceraian ini sangat tidak produktif dalam tatanan kehidupan masyarakat sekaligus menimbulkan masalah ekonomi. Pada akhirnya, ini akan berpengaruh pada ketahanan bangsa. Ketahanan keluarga perpengaruh terhadap ketahanan bangsa, rapuhnya ketahanan keluarga berdampak pada rapuhnya ketahanan bangsa," terang Dirjen.
Secara khusus, Dirjen menyebutkan angka perceraian pada tahun 2019. Katanya, sekitar 2.000.000 orang menikah dan yang bercerai sekitar 400.000.
"Masalah keluarga sangat fundamental di Indonesia. KUA harus menjadi tempat masyarakat untuk bertanya dan mendapatkan pencerahan tentang keluarga," pungkas Dirjen.
Bimtek yang dilaksanakan pada Senin-Kamis, 19-22 April 2021 ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Peserta Bimtek sebanyak 60 Penyuluh Agama Islam dari 6 KUA model revitalisasi, yaitu yaitu KUA Banjarnegara, Jawa Tengah; KUA Sewon, Bantul, Yogyakarta; KUA Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Ciawigebang, Kuningan, Jawa Barat; KUA Gunung Sugih, Lampung; dan KUA Bringkanaya, Makassar.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



