Kecamatan Palembayan, Bimas Islam --- Sebanyak tujuh pasang calon pengantin mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di KUA Palembayan pada Selasa (02/03). Para calon pengantin tersebut sudah mendaftarkan rencana pernikahannya di KUA Palembayan, Agam, Sumatera Barat.
Kegiatan Bimwin tersebut terdiri atas pemeriksaan wali nikah dan calon pengantin secara syariat Islam, Bimbingan Ibadah, Fikih Munakahat, Kesehatan Reproduksi, Keluarga Sakinah dan Pencatatan Pernikahan Menurut Hukum Positif di Indonesia.
"Semenjak pencegahan Covid-19, Penasehatan Pernikahan atau disebut juga Bimbingan Perkawinan dilakukan sesuai protokoler kesehatan. Seluruh peserta wajib pakai masker dan menjaga jarak,” kata Kepala KUA Palembayan Muhammad Irsyad dalam sambutannya.
Irsyad menerangkan, Bimwin tersebut dilakukan secara singkat dan efektif mengingat keterbatasan waktu, dana dan masih dalam rangka penerapan pencegahan Covid-19. Meski demikian, para calon pengantin bisa menyerap pelajaran dari Bimwin.
“Sebelum terjadi wabah Covid-19, kegiatan Bimwin ini selalu berkerja sama dengan Puskesmas Palembayan dalam materi Kesehatan Reproduksi. Mudah-mudahan wabah Covid-19 ini berlalu, Bimwin bisa dilakukan seperti biasanya dengan melibatkan pihak-pihak terkait nantinya," ujarnya.
Bimwin di KUA Palembayan dijadwalkan setiap Selasa. Pesertanya adalah calon pengantin yang sudah terdaftar dan akan melangsungkan akad nikahnya sesuai jadwal yang ditetapkan. Kegiatan Bimwin sebagai bentuk meningkatkan pelayanan di bidang pernikahan di Kecamatan Palembayan.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



