Medan, Bimas Islam -- Angka perkawinan anak di Sumatra Utara terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak pada 2021 tercatat 4,83%, menurun menjadi 3,80% di 2022, dan mencapai 2,38% pada 2023.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Cecep Khairul Anwar mengatakan, penurunan ini merupakan hasil dari berbagai inisiatif yang dilakukan pemerintah, termasuk Kementerian Agama (Kemenag). Program-program seperti Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), dan pembentukan "Aktor Resolusi Cegah Kawin Anak" yang melibatkan Madrasah Aliyah, berperan penting.
“Kami sangat bangga dengan tren penurunan ini, tetapi kita tidak boleh berhenti sampai di sini. Target kita adalah menekan angka perkawinan anak hingga nol di Sumatera Utara, meskipun itu bukan hal yang mudah,” ujar Cecep saat membuka Seminar Nasional Cegah Kawin Anak, Rabu (26/9/2024) di Medan.
Meski angka terus menurun, Cecep mengakui bahwa mencapai angka nol perkawinan anak masih menjadi tantangan. Namun, dia optimis, target tersebut bisa tercapai melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan.
“Kami akan terus berkomitmen menurunkan angka perkawinan anak melalui edukasi, sosialisasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Dengan kerja sama yang baik, kami yakin masa depan anak-anak di Sumatra Utara akan lebih terlindungi,” jelasnya.
Upaya ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang lebih baik, bebas dari ancaman perkawinan anak, serta memberi mereka kesempatan lebih luas untuk mendapat pendidikan dan masa depan yang lebih cerah.
Msk/Mr



