Banjarnegara, Bimas Islam --- Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Agus Suryo Suripto meminta Penyuluh Agama Islam menjadi yang terdepan dalam menekan angka stunting. Menurut Suryo, penurunan angka stunting salah satunya bisa dilakukan dengan mencegah perkawinan anak.
"Penurunan angka stunting merupakan program prioritas nasional yang juga diamanahkan kepada Kemenag. Salah satu cara yang bisa ditempuh dengan mencegah kawin anak," ungkap Suryo saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi dan Seminar Nasional Kelompok Kerja Penyuluh Karesidenan Banyumas di Banjarnegara, Kamis (24/2/22).
Menurut Suryo, stunting disebabkan banyak faktor. Namun, kawin anak menjadi penyumbang terbanyak pada angka stunting.
"Terus berikan edukasi kepada masyarakat dengan bahasa agama. Misalnya, Allah mewanti-wanti kita untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah, baik dalam hal akidah, kesehatan, ekonomi, kesehatan, dan fisik," tambahnya.
Suryo menjelaskan, sebagai upaya penurunan angka stunting ini, Kemenag tengah mempertimbangkan tenggat waktu pendaftaran nikah selama 3 bulan sebelum akad nikah.
"Kalau calon pengantin perempuan lingkar lengannya kurang, darah rendah, atau gizi tidak sehat maka kalau hamil berpotensi melahirkan anak stunting. Nah, 3 bulan itu merupakan waktu recovery metabolisme di dalam tubuh sehingga kondisi calon pengantin diharapkan makin sehat dan siap menikah serta hamil," tegas Suryo.
Hadir dalam kegiatan ini, Kabid Penais Zawa Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, Afif Mundzir, dan pejabat Kantor Kemenag Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



