Gorontalo, Bimas Islam --- Kankemenag Kabupaten Bualemo menjalin kesepakatan bersama (MoU) dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) terkait Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Kepala Kankemenag Kabupaten Boalemo, Sabara K. Ngou menyebut, MoU tersebut sebagai upaya menurunkan stunting di Kabupaten Boalemo yang saat ini masih cukup tinggi.
“Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran yang sangat penting dalam rangka penurunan stunting. Pasalnya, sebelum dilangsungkan pernikahan, KUA akan melakukan bimbingan perkawinan (bimwin) kepada calon pengantin (catin) yang akan melangsungkan pernikahan,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima bimasislam, Kamis (19/5).
Sabara K. Ngou mengatakan, bimwin akan mengedukasi catin terutama ibu agar saat hamil menjaga kesehatan dan gizi bayi yang ada dalam kandungannya nanti.
“Jika catin mengabaikan kesehatan, maka akan berdampak pada bayi yang dilahirkan. Misalnya bayinya lemah, cacat atau bahkan kurang gizi. Mengapa? karena asupan gizi tidak terpenuhi ketika bayi masih berada dalam kandungan,” lanjutnya.
Sabara K. Ngou berharap nota kesepahaman ini mengikat para Kepala KUA se-Kabupaten Boalemo untuk terus memberikan edukasi atau pembinaan pada catin untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Boalemo.
“Karena stunting ini merupakan permasalahan kita bersama, maka kita harus keroyok bersama. Semoga ini akan mengikat pada kita semua, dan insya Allah target yang telah ditetapkan bisa tercapai di Tahun 2024,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



