Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya menurunkan stunting di Indonesia. Untuk menyukseskan tujuan itu, Kemenag meminta KUA meningkatkan kolaborasi lintas sektor.
"KUA harus meningkatkan kolaborasi lintas sektor untuk menurukan stunting, sebab stunting bukan hanya persoalan Kemenag saja, tetapi semua lembaga terkait," ujar Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto di Hotel Inn & Suites, Jakarta, Selasa (1/11).
Suryo mengatakan, dorongan terhadap KUA untuk meningkatkan kolaborasi lintas sektor sejalan dengan tujuan dari edaran Dirjen Bimas Islam tanggal 12 Desember 2021 terkait perintah kepada KUA untuk mendukung program BKKBN. Salah satunya, kata dia, memperpanjang waktu pendaftaran nikah dari 10 hari menjadi tiga bulan.
"Perpanjangan masa pendaftaran nikah menjadi tiga bulan ini dimaksudkan ketika ada calon pengantin yang belum memenuhi persyaratan kesehatan, maka dapat segera dilengkapi. Apabila ada tanda-tanda tidak sehat, maka bisa dimitigasi sejak awal," katanya.
Suryo menambahkan, melalui peningkatan kolaborasi lintas sektor ini diharapkan bisa berdampak pada penurunan angka stunting. Karena itu, kata dia, KUA harus ikut ambil bagian dalam penurunan stunting.
Selain melalui peningkatan kolaborasi, Suryo mengatakan, Kemenag juga menargetkan peningkatan jumlah pasangan catin mengikuti bimwin. "Tahun ini sekitar 38 persen pasangan catin ikut bimwin. Kita berharap tahun depan jumlah peserta bimwin semakin banyak," kata Suryo.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



