Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara resmi menutup Musabaqah Hafalan Al-Qur'an dan Hadis (MHQH) Amir Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud Tingkat Nasional ke-13 Tahun 2021 di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (25/3/21). Dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, Menag menyampaikan pentingnya implementasi nilai Al-Qur'an dan hadis dalam mewujudkan kesejahteraan umat.
"Kemenangan dalam musabaqah bukan segalanya. Hal terpenting dari semuanya adalah bagaimana kita mampu menggerakkan masyarakat untuk mencintai, memahami, mendalami, dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur'an dan hadis demi kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia," ungkap Menag.
Dalam acara Penutupan MHQH Amir Sultan ke-13 yang dihadiri oleh Dubes Saudi Arabia untuk Indonesia, Essam Abid Al-Thaqafi ini, Menag menyampaikan kedudukan Al-Qur'an dan hadis sebagai pusaka bagi umat Islam.
"Al-Quran dan hadis adalah pusaka dari Rasulullah SAW yang sarat dengan ajaran-ajaran mulia. Di dalamnya terbentang prinsip-prinsip nilai universal yang mampu berdialog dengan perkembangan zaman dan dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi bagi kehidupan manusia. Karena itu, di sinilah urgensi penyelenggaraan musabaqah yang patut dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu," tambahnya.
Dalam acara penutupan MHQH Tahun 2021 ini, hadir Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, pejabat eselon II Kemenag dan sejumlah Duta Besar dari Oman, Aljazair, Palestina, Yaman, Yordania, Tunisia, Qatar, Mesir, UEA, Bangladesh, Pakistan, Iraq, Sudan, Somalia, Bahrain, Brunei Darussalam, Mauritania, Afghanistan, Kuwait, dan Libya.
Di akhir acara diserahkan hadiah kepada tiga peserta terbaik dari setiap cabang musabaqah. Total hadiah yang diberikan kepada 27 peserta terbaik pertama, kedua, dan ketiga dari 9 cabang perlombaan senilai Rp 1,040,500,000.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



