Pontianak, Bimas Islam -- Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi menyampaikan, penyuluh harus mempunyai tiga kapasitas untuk bisa menjalankan fungsi edukasi, yaitu Muallim, Muaddib, dan Murabby.
Hal itu disampaikannya saat menutup kegiatan Capacity Building Penyuluh Agama Islam Upaya Optimalisasi Layanan Revitalisasi KUA di Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Sabtu (17/06/23), yang dihadiri 100 penyuluh se-Kalimantan Barat.
Zayadi menyampaikan, penyuluh merupakan representasi sekaligus ujung tombak Kementerian Agama. Karenanya, tiga poin tersebut penting untuk dimiliki.
"Penyuluh adalah representasi Kementerian Agama dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan dengan menggunakan bahasa agama, Ini tugas paling inti dari para penyuluh agama," ucapnya.
"Oleh karena itu, penyuluh agama itu tidak akan pernah bisa dilepaskan dengan fungsi edukasi, bagaimana kemudian kita mengedukasi masyarakat kita," sambungnya.
Tiga Indikator tersebut adalah Muallimun atau berilmu. Tanpa ilmu, imbuh Zayadi, tak akan mampu menyebarkan pengetahuan. Selanjutnya, Muaddibun, yakni beradab, etika dan tatakrama yang baik. Penyuluh harus memiliki akhlak yang baik. Dan ketiga, Murabbiyun, penyuluh harus memiliki sifat-sifat ketuhanan, seperti yang tercantum dalam Asmaulhusna.
"Kalau sudah bisa, maka kita tidak hanya bisa mengajarkan tentang sesuatu secara kognitif, tapi bisa mendidik dengan penuh keteladanan agar masyarakat berakhlak, berislam, dan beriman," ujarnya.
Msk/Mr



