Palembang, Bimas Islam -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Selatan (Sumsel) bersinergi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mengukur Indeks Kepuasan Layanan KUA. Hal itu disampaikan Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Sumsel, Syafitri Iwan, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/3/2023).
“Bidang Haji Kanwil Kemenag Sumsel sebelumnya telah bekerja sama dengan BPS untuk mengukur layanan haji tahun lalu," ujar Syafitri.
"Penilaian tersebut merupakan yang pertama dilakukan di Indonesia, bekerja sama dengan BPS, penilaian yang kita ukur diakui atau akuntabel. Kita akan mengukur layanan KUA,” lanjutnya.
Ia mengatakan, akurasi perhitungan indeks ini dapat dipertanggungjawabkan secara akademis. Komponen indikator yang dinilai antara lain persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif yang jelas, produk spesifikasi jenis layanan, kompetensi pelayanan, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran dan masukan, serta sarana dan prasarana.
Syafitri mengatakan, selain urusan pernikahan, banyak layanan KUA yang perlu diketahui masyarakat, seperti Kemasjidan, Hisab rukyat, Penerangan Agama Islam, dan Zakat Wakaf.
Syafitri juga menyebut, pihaknya akan melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap 232 KUA yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
“Pengukuran penting dilakukan untuk meningkatkan layanan pada KUA di wilayah Sumsel, serta respon masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Kita sudah susun draft-nya dan menunggu rekomendasi dari BPS untuk melakukan pengukuran tersebut," pungkasnya.
Fn/Mr



