Jakarta, Bimas Islam --- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengimbau agar umat Islam lebih selektif dalam memilih Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Hal ini disampaikan Direktur Penegakan Hukum BNPT, Kombes Pol. Hando Wibowo dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pengelolaan Zakat yang diselenggarakan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Hando memaparkan, berkaca pada kasus LAZ ABA yang menggunakan kotak amal untuk mendanai kegiatan terorisme, hal ini memanfaatkan kedermawanan umat Islam Indonesia yang begitu tinggi untuk memberikan sumbangan dana sosial kegiatan keagamaan.
"Salah satu kelompok yang paling sering melakukan modus penggalangan dana melalui kotak amal adalah Jamaah Islamiyah (JI)," ungkap Hando.
Atas hal tersebut, Hando mengatakan, perlu adanya upaya pencegahan yang dilakukan oleh lintas sektoral dalam pengawasan dana sosial masyarakat, khususnya yang menyangkut kegiatan keagamaan karena potensinya sangat besar.
"Jika dikatakan untuk bantuan sosial keagamaan, dalam waktu yang singkat pasti dana tersebut akan terkumpul dengan jumlah yang cukup banyak," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor menyatakan akan memperkuat pengawasan kotak amal yang dimiliki oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) di tempat umum untuk mencegah kasus LAZ ABA kembali terulang.
"Penyaluran zakat harus sesuai dengan UU dan aturan syariah untuk mencegah dana tersebut disalahgunakan membiayai kegiatan terorisme," tegasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



