Jakarta, Bimas Islam --- Doktor lulusan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Umi Khusnul Khotimah membeberkan kiat menjadi Dewan Hakim profesional dalam gelaran musabaqah Al-Qur'an dan hadis. Dewan Hakim profesional, kata wanita kelahiran Lamongan, Jawa Timur ini, tidak boleh memihak.
"Jika bapak dan ibu mendapatkan amanah menjadi Dewan Hakim Tingkat Nasional, jangan memikirkan provinsinya, tapi pikirkan Indonesia di tingkat internasional," ungkap Umi Khusnul dalam Pembinaan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur'an dan Musabaqah Hadis Cabang Tahfiz dan Tafsir Tingkat Nasional di Hotel Mercure, Jakarta Selatan, Kamis (16/9/21) siang.
Umi Khusnul menyampaikan pentingnya kejujuran dalam memberikan penilaian. Kejujuran ini, katanya, salah satunya memudahkan ketika ada peserta atau official yang melakukan protes.
"Jujur dalam melakukan penilaian akan memudahkan memberikan jawaban dan pertanggungjawaban ketika ada yang komplain," tambah wanita yang meraih Juara II Golongan Tafsir Bahasa Arab pada STQ Nasional di Kendari Tahun 1992 ini.
Sebagai manusia biasa, lanjutnya, Dewan Hakim juga tidak luput dari kesalahan. Karenanya, wanita yang mengajar Ilmu Fikih dan Ilmu Qira'at di Institut Ilmu Al-Qur'an Jakarta ini menyarankan Dewan Hakim tidak malu meminta maaf.
"Jangan ragu untuk meminta maaf jika memang melakukan kesalahan saat membaca soal atau terkait teknis lainnya. Meminta maaf saat salah itu bagian dari sikap sportif dalam musabaqah," sambung wanita kelahiran 5 Januari 1966 ini.
Umi Khusnul memungkasi, Dewan Hakim juga harus menguasai bidang keilmuan yang dipertandingkan sekaligus tidak abai untuk langsung terjun memeriksa persoalan teknis sebelum pelaksanaan musabaqah. "Kuasai betul buku pedoman perhakiman," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



