Labuan Bajo, bimasislam-- Selain memutuskan beberapa point terkait validasi data Hisab awal bulan, ketinggian hilal serta gerhana matahari, Temu Kerja Hisab Rukyat 2018 juga memberikan rekomendasi yang ditujukan kepada Menteri Agama, berikut daftar rekomendasinya:
1. Menjadikan Takwim Standar Hijriah Indonesia sebagai acuan kalender hijriah Indonesia;
2. Menyusun naskah akademik unifikasi kalender hijriah yang komprehensif dengan menjadikan Rekomendasi Jakarta 2017 sebagai salah satu bahan acuan;
3. Mendorong kementerian agama RI untuk mensosialisasikan Rekomendasi Jakarta 2017 kepada ormas Islam;
4. Menyusun Norma Standard Prosedur dan Kriteria pengamatan awal waktu shalat (Subuh dan Isya);
5. Menjalin kerjasama dengan Litbang Kemenag RI, Perguruan Tinggi, Bosscha ITB, BMKG, BIG, LAPAN, dan Lembaga-lembaga Falak untuk melakukan penelitian awal waktu shalat (Subuh dan Isya);
6. Melakukan sosialisasi dan observasi gerhana matahari cincin pada tanggal 26 Desember 2019 di 5 titik yaitu: Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat;
Menetapkan tempat pelaksanaan Temu Kerja Hisab Rukyat 2019 dengan mempertimbangkan waktu dan lokasi ideal untuk pengamatan hilal dan fajar.
Rekomendasi ini ditandatangani oleh Ketua Sidang, Ahmad Izzuddin, dan Sekretaris Sidang, Arwin J.R Butar-Butar.
Acara sendiri berlangsung dari tanggal 23 s.d 25 April 2018 M bertepatan tanggal 7 s.d 9 Sya`ban 1439 H di Hotel Sylvia Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini diikuti oleh beberapa elemen di antaranya, Kankemenag Manggarai Barat, Mahkamah Agung, LAPAN, BMKG, BIG, Bosscha ITB, Perguruan Tinggi, Pakar Falak dan Astronomi serta Ormas Islam dan Pondok Pesantren
Penulis : Syamsuddin
Editor : ismail
Foto : Ilustrasi
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



