Batam, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag kembali melakukan survei kepada calon penerima manfaat KUA Percontohan Ekonomi Umat di Kecamatan Batam Kota, Selasa (31/5/2022).
Othmal Karim, pengusaha kerajinan kayu yang menjadi salah satu calon penerima manfaat KUA Percontohan Ekonomi Umat, mengaku sedang berupaya bangkit dari kasus penipuan yang pernah dialaminya.
"Akhir tahun lalu, saya mendapatkan order untuk membuat interior kafe. Tapi setelah selesai, barangnya tidak diambil hingga saya rugi sekitar 15 juta," ungkap Karim.
Karim mengatakan, untuk menutupi kerugian tersebut, ia dan istri berjualan aneka jenis makanan sarapan seperti nasi lemak, ketupat sayur, dan aneka gorengan.
Usai menerima kunjungan dari tim survei, Karim berharap, program KUA Percontohan Ekonomi Umat dapat semakin mengembangkan usahanya yang sedang dirintisnya kembali.
"Jika saya akhirnya terpilih menjadi penerima manfaat, modal tersebut untuk menambah varian baru dari jenis makanan yang saya jual saat ini," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



