Ciputat, Bimas Islam --- Sebagai upaya mitigasi konflik keagamaan di Kota Tangerang Selatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Dedi Mahfudin membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Moderasi Beragama di tingkat Kecamatan.
Hal itu dikatakan Dedi Mahfudin pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Tangsel di RM Lembah Mas Jaya, Ciputat, Kota Tangsel, Provinsi Banten, Rabu (05/01/2022).
Dedi menjelaskan, pembentukan Pokja Moderasi Beragama Tingkat Kecamatan juga berdasarkan pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 328 Tahun 2020 Tentang Kelompok Kerja Penguatan Program Moderasi Beragama.
"Pokja Moderasi Beragama ini disiapkan untuk mengantisipasi isu-isu keagamaan yang tiba-tiba muncul. Sehingga pembinaan kerukunan umat beragama diharapkan akan semakin efektif jika melibatkan semua pihak hingga tingkat kecamatan," jelasnya.
Menurut Dedi, ada empat indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, dan akomodatif terhadap kebudayaan lokal yang memang harus ditanamkan kepada semua masyarakat.
“Sehingga pembinaan dan internalisasi moderasi beragama akan terus dilakukan secara bertahap, misalnya kepada para Penghulu, Penyuluh, Guru Pendidikan Agama Islam, Majelis Taklim, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), hingga ke lembaga pendidikan keagamaan,” ungkapnya.
Dedi menambahkan, hal itu dilakukan untuk menanamkan nilai-nilai cara beragama yang moderat agar terhindar dari sikap intoleran yang menjadi cikal bakal konflik.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



