Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama terus menggencarkan pemanfaatan aset wakaf agar lebih produktif dan mempunyai nilai ekonomis. Selain meningkatkan aset wakaf agar mempunyai nilai ekonomis, salah satu nazir wakaf di Kabupaten Jembrana, Bali, mampu merajut kerukunan antarumat beragama melalui pengelolaan tanah wakaf.
Pengurus Nazir Yayasan Nurul Islam, Suryanta mendapatkan amanat mengelola tanah wakaf seluas 31.100 meter persegi di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana. Lahan tersebut dimanfaatkan untuk budidaya bunga gumitir dan jagung.
"Bunga gumitir biasanya digunakan untuk sarana ritual ibadah bagi umat Hindu. Hal ini merupakan perwujudan toleransi antara umat Islam dengan umat Hindu di wilayah tersebut," ujar Suryanta kepada bimasislam di sela acara Pelatihan Program Inkubasi Wakaf Produktif di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Suryanta mengungkapkan, pengelolaan tanah wakaf ini juga mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah desa setempat. Ia mengatakan, untuk budidaya bunga gumitir dan jagung ini mendapatkan bantuan dari dana desa senilai 20 juta rupiah.
"Sejak awal, kami selalu melakukan koordinasi dan sinergi bersama aparatur desa. Alhamdulillah, mereka mendukung setiap kegiatan pemberdayaan tanah wakaf tersebut," pungkasnya.
Dalam kegiatan Pelatihan Inkubasi Wakaf Produktif ini turut menghadirkan narasumber dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dan Forum Wakaf Produktif.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



