Kaur, Bimas Islam -- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag Kaur menyalurkan zakat untuk 40 siswa kurang mampu. Selain kurang mampu, penyaluran zakat juga menyasar pada anak-anak yatim dan duafa.
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kaur, Amrina Rosyada menyampaikan, penyaluran zakat tidak hanya fokus pada siswa di 1 sekolah saja, tetapi beberapa madrasah dan sekolah umum di Kabupaten Kaur. Menurutnya, hal tersebut untuk meminimalisir kesenjangan sosial.
"Kami melakukan pendataan terhadap siswa kurang mampu, termasuk yatim dan duafa di Kabupaten Kaur untuk memperoleh santunan zakat dari UPZ Kankemenag Kaur. Kami telah memastikan mereka berhak mendapatkan santunan itu," jelas Amrina dalam keterangannya di Kaur, Selasa (18/10).
"Dengan adanya santunan ini, diharapkan siswa dan orang tuanya dapat sedikit terbantu. Kami juga berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan sekolah, sehingga mereka bisa memenuhi kebutuhannya," tambahnya.
Amrina mengungkapkan, dana santunan yang disalurkan oleh UPZ Kankemenag Kaur adalah zakat dari seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kankemenag Kaur yang dipotong setiap bulan sesuai ketentuan.
“Santunan yang kami salurkan ini adalah zakat yang dikumpulkan oleh UPZ Kankemenag Kaur. Dengan disalurkannya zakat ini, semoga bisa membantu meringankan kesulitan yang selama ini ditanggung oleh orang tua siswa,” pungkas Amrina.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



