Temanggung, Bimas Islam -- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Temanggung menyerahkan zakat profesi ASN senilai 30 juta rupiah kepada BAZNAS Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Gedung Kankemenag Kabupaten Temanggung, Rabu (14/12/2022).
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kabupaten Temanggung, Ahmad Muhdzir menyampaikan, penyaluran zakat profesi merupakan wujud dari rasa syukur atas rezeki dari Allah SWT. Ia menambahkan, zakat merupakan kewajiban umat Islam yang harus ditunaikan.
"Ini merupakan wujud pengabdian dan rasa syukur kita kepada Allah SWT, karena zakat mengajarkan kita untuk memiliki kepedulian sosial terhadap sesama," ujar Muhdzir.
Muhdzir mengungkapkan, ke depan Kankemenag dan BAZNAS akan menyusun program untuk mewujudkan zakat produktif. Hal ini, lanjutnya, untuk mewujudkan upaya mengubah mustahik menjadi muzaki.
"Terkait hal ini, kami akan memberdayakan para Penyuluh Agama Islam di KUA dalam melakukan pengawasan dan pembimbingan dalam program tersebut," lanjutnya.
Muhdzuir mengajak para ASN di jajaran Kankemenag Kabupaten Temanggung untuk selalu bersyukur dan melakukan muhasabah terhadap segala kenikmatan yang telah diterima. Menurutnya, rasa syukur akan menambah keberkahan dari rezeki yang diperoleh.
"Banyak sekali nikmat yang telah diberikan Allah yang tidak bisa kita menghitungnya. Maka, mari kita selalu bersyukur," pungkasnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



