Nunukan, Bimas Islam --- Unit Pengumpul Zakat Sebatik Timur (UPZ Sakti) membagikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada mustahik di wilayah Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Pembagian dilakukan di Desa Sungai Nyamuk, Desa Tanjung Harapan, Desa Bukit Aru Indah, dan Desa Tanjung Aru.
"Total kita bagikan senilai 35 juta rupiah untuk 70 orang mustahik. Masing-masing mustahik senilai 500 ribu rupiah. Karena masih Covid-19, pembagian dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," ungkap Salmiah, Bendahara UPZ Sakti melalui pesan tertulis yang diterima bimasislam, Senin (6/9/21).
Dana ZIS dibagikan secara bersamaan di empat desa. Petugas dibagi dalam empat kelompok guna meminimalisir kerumunan dan mengurangi mobilitas.
"Kita distribusikan secara bergilir. Jadi yang sudah menerima bulan lalu tidak mendapatkan pembagian bulan ini," tambah Salmiah yang juga Penyuluh Teladan Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021 ini.
Saat melakukan pembagian, Pengurus UPZ Sakti yang sebagian besar merupakan Penyuluh Agama Islam ini juga menyosialisasikan pentingnya menunaikan zakat, infak, dan sedekah sebagai ajaran agama Islam.
"Terima kasih kepada para muzaki. Semoga hartanya diberkahi. Kita sampaikan juga kepada masyarakat, jika ingin bersedakah, berzakat, atau berinfak silakan datang ke UPZ Sakti atau bisa hubungi kami untuk dijemput zakat atau infaknya," pungkas Salmiah.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



