Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengatakan untuk menyambut program revitalisasi KUA yang digagas Menteri Agama, urgensi utama adalah meningkatkan kompetensi zakat dan wakaf bagi petugas Kantor Urusan Agama (KUA).
“Untuk mendukung program revitalisasi KUA, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan memulai dengan meningkatkan kompetensi zakat wakaf di KUA,” katanya Selasa (6/4).
Direktur mengatakan program peningkatan kompetensi dimulai dari meningkatkan kemampuan Kepala KUA sebagai Petugas Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), dan memberikan pelatihan pengoperasian aplikasi sistem informasi wakaf dan zakat.
“Sebagai petugas KUA yang ke depannya akan menjalankan pekerjaan yang berurusan dengan zakat wakaf, dibutuhkan peningkatan literasi untuk meningkatkan kemampuan seluruh pegawai KUA,” urainya.
Direktur berharap peningkatan kompetensi petugas KUA dapat mengoptimalisasi layanan zakat dan wakaf di KUA, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal pemberdayaan ekonomi umat.
Peserta Bimbingan Teknis diikuti sebanyak 120 orang yang terdiri dari pegawai Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimbingan Masyarakat, Pejabat Teknis yang membidangi wakaf pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dan Kantor Kementerian Agama Kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta serta Tim Medis Kementerian Agama RI. Sebelum acara dimulai, seluruh peserta dan panitia diwajibkan antigen, dan selama pelaksanaan menjalankan prosedur kesehatan mencegah penularan Covid-19.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



